Bandung- Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bandung Bulgan Alamin, membagikan modul cara menggunakan twitter pada tiap-tiap Kepala Dinas muali hari ini, Jumat 20 September 2013. Isi modul itu menerangkan tentang istilah-istilah yang sering digunakan pada twitter, mulai dari 'Mention', 'LOL' (Laugh Out Load), hingga OMG (Oh My God)
"Ya mau gak mau demi kelancaran informasi dan nyamannya berkomunikasi dengan masyarakat, Kepala Dinas mesti paham twitter," ujarnya, ketika ditemui di kantornya jalan Wastukencana, Bandung. Kamis, 19 September 2013. (Lihat: Kepala Dinas Bingung Diwajibkan Twitteran)
Kebijakan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang mewajibkan tiap Kepala Dinas mengoperasikan twitter, kata Bulgan, membuat banyak Kepala Dinas bertanya-tanya. Namun, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyambut baik usulan Ridwan.
Adapun modul yang mesti tiap Kepala Dinas pelajari, berisikan 23 istilah yang sering dipakai pada twitter seperti, Hashtag, Tweeps, Timeline, Follow, Unfollow, Mention, Retweet, Direct Message, OMG, LOL dan FYI (For Your Information) dan CMIIW (Correct Me if I'm Wrong).
Pada modul itu pun, lanjut Bulgan, Kepala Dinas akan diterangkan langkah-langkah dalam membuka halaman situs, membuat akun twitter, hingga langkah 'Log In' twitter. "Langkah ini saya lakukan semata-mata agar para SKPD punya pegangan selain belajar pada anak muda," kata dia.
Nantinya, Bulgan menerangkan, pengelola account twitter tiap instansi pemerintahan adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) atau Sekertaris PPID. Kedua jabatan itu, bertugas untuk meng-update status dan menjawab mention dari masyarakat.
Modul itu pun bisa dibilang lengkap. Bahkan, dalam modul itu, para Kepala Dinas dikenalkan dengan berbagai gadget yang mendukung aplikasi twitter seperti, Blackberry, iPhone, Android, iPad, laptop dan PC.
PERSIANA GALIH http://www.tempo.co/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar